Jumat, 20 April 2012

Kartu Kredit dan Kartu ATM


KARTU KREDIT (CREDIT CARD)
Pengertian Kartu Kredit
Pengertian kartu kredit Dalam Expert Dictionary didefinisikan: ”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang. Sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu plastik yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO.
            Konsep penggunaan kartu dalam transaksi perbankan ternyata telah dikenal lebih dari 67 tahun yang lalu. Meski demikian, muatan teknologi tinggi baru dapat muncul sekitar dekade 1970-an. Pada tahun - tahun ini muncul pertama kali mesin ATM yang menandai transaksi perbankan yang ditunjang oleh teknologi telekomunikasi secara on line untuk semua nasabah selama 24 jam, penuh tidak terputus. Tiga puluh tahun kemudian, gaya transaksi elektronik ini menjadi gaya hidup lebih dari 90 persen transaksi perbankan di negara - negara maju.


Sejarah Kartu Kredit di Indonesia

            Kartu kredit di Indonesia pertama kali diperkenalkan tahun 1980-an oleh Bank Duta yang bekerja sama dengan prinsipal VISA dan MasterCard Internasional. Bank Dutalah yang menjadi bank pertama di Indonesia yang memasarkan kartu kredit dan secara khusus hanya untuk nasabah-nasabah mereka. Waktu itu kartu kredit yang dipasarkan hanya untuk mengincar orang-orang kaya atau orang-orang kelas tertentu di Indonesia yang sering bepergian ke luar negeri. Tentu membawa uang tunai dalam jumlah besar ke luar negeri bukan pilihan yang bijak sebab selain memberatkan juga sangat berisiko. Uang dalam bentuk cek perjalanan atau giro pun memiliki kendala yang sama yakni bisa rusak, sobek, hilang dicuri dan dipergunakan orang lain. Tetapi tidak demikian dengan kartu kredit.
            Bank Duta sekarang sudah tinggal nama masuk museum bersama bankirnya. Ini menjadi bukti bahwa segala sesuatu yang pertama tidak selalu akan menjadi yang terbaik dan bertahan selamanya. Kemudian pemain baru mulai masuk seperti Citibank, BCA, dsb.. Pertama kali datang Citibank belum merubah logo dan namanya. Waktu itu namanya kalau tidak salah masih City Bank. Nama yang menggambarkan sebuah bank di sebuah kota besar yang sangat padat penduduknya (city = kota). Core bisnis Citibank yang membuatnya meraih banyak keuntungan dan begitu terkenal hingga ke berbagai pelosok negeri justru adalah produk kartu kredit ini.
            Tetapi bisnis kartu kredit mencapai puncaknya ketika pemerintah mengeluarkan regulasi yang dikenal dengan paket Desember 1988 yang berkaitan dengan dunia perbankan. Perusahaan keuangan baik bank atau nonbank yang menerbitkan kartu kredit di Indonesia tumbuh bagai cendawan di musim hujan. Bukan saja institusi perbankan yang tertarik akan gurihnya bisnis kartu kredit tetapi juga perusahaan swasta yang sama sekali tidak berhubungan dengan industri keuangan. Sebut saja dulu kartu kredit dari Hero Supermarket, IndoMobil Group, Rimo, Astaga, dsb. Semuanya tentu menjalin kerjasama dengan bank atau prinsipal kartu kredit (VISA, MasterCard, JCB, dsb.). Sekadar tahu saja pada tahun 2008 pernah tercatat tak kurang dari 20 bank atau perusahaan yang menawarkan kartu kredit di Indonesia.
            Meskipun krisis ekonomi dan keuangan yang sempat melanda kawasan Asia Tenggara yang menyeret Indonesia ke ambang kehancuran dan kerusuhan, yang menyebabkan sebagian bank dilikuidasi dan ditutup, bank-bank yang masih bertahan terutama bank asing tetap saja berlomba-lomba menarik nasabah kartu kredit. Ada saja cara dan trik marketing yang mereka gunakan dalam memasarkan kartu kredit mereka. Sebab bisnis kartu kredit hingga saat ini masih merupakan salah satu urat nadi perbankan dalam meraih untung. Kurang lebih seperti itulah sedikit latar belakang sejarah kartu kredit di Indonesia.
Kegunaan dari Kartu Kredit :
1). Sebagai alat ganti pembayaran.
 Kartu kredit dapat dipergunakan sebagai alat ganti pembayaran, sehingga kita tak perlu membawa banyak uang tunai, yang dapat berisiko hilang atau jatuh di jalan.
2). Sebagai cadangan.
Kartu kredit juga dapat digunakan sebagai cadangan untuk keperluan mendadak, seperti jika tiba-tiba ada keluarga yang sakit dan perlu di rawat di rumah sakit, maka pembayaran uang muka dapat menggunakan kartu kredit, hal ini tak merepotkan dibanding jika kita harus ke ATM dulu atau mencairkan uang di Bank.
3). Membantu melakukan pembayaran atas tagihan rekening rumah tangga.
Pada kartu kredit ada fasilitas one bill, artinya kita bisa meminta kepada Bank penerbit kartu kredit untuk sekaligus membayarkan tagihan atas rekening: listrik, tagihan telkom/hand phone, tagihan PDAM, tagihan internet serta tagihan-tagihan lainnya dengan sepengetahuan intansi yang mengeluarkan tagihan tersebut. Dengan demikian setiap bulan kita tidak disibukkan membayar ke beberapa instansi, namun pembayaran dapat dilakukan sekaligus melalui kartu kredit, yang langsung dilakukan pendebetan setiap bulannya.

KARTU ATM
MENGENAL KARTU DEBIT & KARTU ATM
            Kartu Debit dan kartu ATM adalah kartu khusus yang diberikan oleh bank kepada pemilik rekening, yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis atas rekening tersebut. Pada saat kartu digunakan bertransaksi, akan langsung mengurangi dana yang tersedia pada rekening. Apabila digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM, maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu ATM. Namun apabila digunakan untuk transaksi pembayaran dan pembelanjaan non-tunai dengan menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), maka kartu tersebut dikenal sebagai Kartu Debit. Setiap pemegang kartu diberikan nomor pribadi (PIN) yang sangat rahasia untuk keamanan dan otorisasi transaksi. Untuk Kartu Debit, selain otorisasi dengan PIN, dimungkinkan pula otorisasi dengan tanda tangan seperti halnya Kartu Kredit. Batas (limit) transaksi Kartu Debit dan Kartu ATM tergantung dari jenis kartu yang anda miliki. Umumnya terdiri dari limit jumlah dan frekuensi transaksi, baik untuk penarikan tunai, belanja, transfer.

Kegunaan
Kartu Debit dan Kartu ATM berguna sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi dan memperoleh informasi perbankan secara elektronis.
·        Jenis transaksi yang tersedia antara lain:
1. Penarikan tunai
2. Setoran tunai
3. Transfer dana
4. Pembiayaan
5. Pembelanjaan

·        Jenis informasi yang tersedia antara lain:
1. Informasi saldo
2. Informasi kurs
Seiring dengan kemajuan teknologi, jenis transaksi dan informasi yang tersedia akan terus bertambah.

Keuntungan
1. Mudah. Tidak perlu datang ke bank untuk melakukan transaksi atau memperoleh informasi.
2. Aman. Tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi belanja di toko.
3. Fleksibel. Transaksi penarikan tunai/ pembelanjaan via ATM/EDC dapat dilakukan dijaringan bank sendiri, jaringan lokal dan internasional.
4. Leluasa. Dapat bertransaksi setiap saat meskipun hari libur

SUMBER : 




http://annabelajarngeblogs.blogspot.com/

Electronic Banking (E-Banking)


A. Pengertian E-Banking
            Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) adalah salah satu sektor yang terpengaruh oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi adalah perbankan, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di sektor perbankan nasional relatif lebih maju dibandingkan sektor lainnya. Perbankan elektronik mencakup wilayah yang luas dari teknologi yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Beberapa diantaranya terkait dengan layanan perbankan di “garis depan”, seperti ATM dan komputerisiasi (sistem) perbankan, dan beberapa kelompok lainnya bersifat "garis belakang", yaitu teknologi-teknologi yang digunakan oleh lembaga keuangan, 'merchant, atau penyedia jasa transaksi.
Berbagai jenis teknologinya diantaranya meliputi:
·        Anjungan Tunai Mandiri (Automated Teller Machine)
·        Sistem Aplikasi Perbankan (Banking Application System)
·        Sistem Penyelesaian Bruto Waktu-Nyata (Real-Time Gross Settlement System)
·        Perbankan Daring (Internet Banking)
·        Sistem Kliring Elektronik
            Bank Indonesia sendiri lebih sering menggunakan istilah Teknologi Sistem Informasi Perbankan untuk semua terapan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan perbankan, atau lebih populer dengan istilah perbankan elektronik (electronic banking).

B. Sejarah E-Banking
            Tahun 2000, implementasi e-Banking dan mobile banking mulai di lakukan oleh beberapa Bank di Indonesia. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya.
E-Banking yang ada di Indonesia antara lain :
•          1998 Sep, Bank Internasional Indonesia https://www.bankbii.com/
•          2000, Bank Niaga https://secure.bank2home.com/ib-niaga/Login.html
•          2001,BankBukopin https://secure.bank2home.com/appbukopin/login.jsp
•          2001, Bank Sentral Asia (BCA) https://ibank.klikbca.com/
•          2003, Bank Mandiri https://ib.bankmandiri.co.id/
•          2005, Bank PermataNet https://www.permatanet.com
•          2006, Bank Permata e-Business https://www.permatae-business.com/
•          2007, Bank Negara Indonesia https://ibank.bni.co.id/
•          Bank Lippo https://ebanking.lippobank.co.id

C. ELECTRONIC BANKING
            Bank menyediakan layanan Electronic Banking atau E-Banking untuk memenuhi kebutuhan Anda akan alternative media untuk melakukan transaksi perbankan, selain yang tersedia di kantor cabang dan ATM.
            Dengan Electronic Banking, Anda tidak perlu lagi membuang waktu untuk antri di kantor-kantor bank atau ATM, karena saat ini banyak transaksi pebankan dapat dilakukan dimanapun, dan kapanpun dengan mudah dan praktis melalui jaringan elektronik, seperti internet, handphone, dan telepon.
            Contohnya adalah transfer dana antar rekening maupun antar bank, pembayaran tagigan, pembelian pulsa isi ulang, ataupun pengecekan mutasi dan saldo rekening.

Electronic banking dapat di akses melalui :

1. INTERNET BANKING
            Anda dapat melakukan transaksi perbankan (finansial dan non-finansial) melalui komputer yang terhubung dengan jaringan internet bank.
• Jenis Transaksi :
- Transfer dana
- Informasi saldo, mutasi rekening, informasi nilai tukar
- Pembayaran tagihan (misal: kartu kredit, telepon, handphone, listrik)
- Pembelian (misal: pulsa isi ulang, tiket pesawat, saham)

2. MOBILE BANKING
Adalah layanan perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone GSM (Global for Mobile Communication) dengan menggunakan SMS (Short Message Service).
• Jenis Transaksi :
- Transfer dana
- Informasi saldo, mutasi rekening, Informasi nilai tukar
- Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
- Pembelian (pulsa isi ulang, saham)
• Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Mobile Banking:
- Anda wajib mengamankan PIN Mobile Banking
- Anda bebas membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera melakukan penggantian PIN.
- Bilamana SIM Card GSM Anda hilang/dicuri/ dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan bank Anda terdekat atau segera telepon ke Call Center bank tersebut.

3. PHONE BANKING
Adalah layanan yang diberikan untuk kemudahan dalam mendapatkan informasi perbankan dan untuk melakukan transaksi finansial non-cash melalui telepon.
• Jenis Transaksi :
- Transfer dana
- Informasi saldo, mutasi rekening
- Pembayaran (kartu kredit, PLN, telepon, handphone, listrik, asuransi)
- Pembelian (pulsa isi ulang)
• Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi Phone Banking
-  Anda wajib mengamankan PIN Phone Banking
- Anda bebas untuk membuat PIN sendiri. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN.

4. SMS BANKING
Adalah layanan informasi perbankan yang dapat diakses langsung melalui telepon selular/handphone dengan menggunakan media SMS (short message service)
• Jenis Transaksi :
- Transfer dana
- Informasi saldo, mutasi rekening
- Pembayaran (kartu kredit)
- Pembelian (pulsa isi ulang)
• Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk keamanan transaksi SMS Banking:
- Jangan memberitahukan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda kepada orang lain
- Jangan mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS Banking Anda di tempat yang mudah diketahui oleh orang lain.
- Setiap kali melakukan transaksi melalui SMS Banking, tunggulah beberapa saat hingga Anda menerima response balik atas transaksi tersebut.
- Untuk setiap transaksi, Anda akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS yang akan tersimpan di dalam inbox.

Beberapa gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah ini :

Automated teller machine (ATM). Terminal elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

Direct deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Electronic bill presentment and payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic check conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.

Electronic fund transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik..

Payroll card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized debit (or automatic bill payment). Bentuk pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid card. Salah satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart card. Salah satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-value card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di  sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Sumber : 

Kamis, 15 Maret 2012

Kredit

Kredit berasal dari bahasa Yunani, yaitu “credere” atau “credo” yang berarti kepercayaan (trust atau faith). Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kredit adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan.

Adapun pengertian kredit menurut UU Perbankan No.7 tahun 1992 :
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara suatu perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah uang, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.”

Unsur-unsur yang terdapat pada transaksi kredit menurut Thomas Suyatno, dkk. (1991;12) antara lain :
1. Kepercayaan
2. Waktu
3. Prestasi
4. Degree of Risk

1. Kepercayaan.
Keyakinan si kreditur kepada si debitur, bahwa si debitur akan mengembalikan prestasi, baik itu berupa barang, jasa atau pun uang dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Si debitur hendaknya dapat menjaga kepercayaan yang telah di berikan oleh kreditur dengan dapat memenuhi kewajibannya.

2. Jangka Waktu.
Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, dimana jangka waktu tersebut sebelumnya telah ditentukan terlebih dahulu, berdasarkan kesepakatan bersama.

3. Prestasi.
Prestasi yang diberikan dalam melakukan kegiatan kredit, bisa berupa barang, uang atau pun jasa serta segala sesuatu yang dapat mengakibatkan timbulnya transaksi kredit dan mendatangkan piutang atau tagihan bagi kreditur.

4. Resiko (Degree of risk).
Adanya jangka waktu antara pemberian kredit dan pelunasannya, memungkinkan adanya risiko dalam perjanjian kredit tersebut. Untuk itu, untuk mencegah terjadinya risiko tersebut (berupa wanprestasi), maka diadakan pengikatan jaminan/agunan yang dibebankan kepada pihak nasabah debitur.

Secara umum, bank wajib memberikan kredit dengan menggunakan prinsip pemberian kredit didasarkan pada 5C atau "the 5C's analisys of credit", yaitu:
1. Character (kepribadian).
2. Capacity (kapasitas atau kemampuan).
3. Capital (modal).
4. Condition of economic (kondisi ekonomi).
5. Collateral (jaminan/agunan).

Keberadaan kredit menurut Muchdarsyah Sinungan (1991;17) dapat digolongkan menurut beberapa klafikasi, antara lain :
1. Menurut jangka waktunya
2. Menurut jaminannya
3. Menurut tujuannya
4. Menurut penggunaannya.

1. Menurut jangka waktu
a. Kredit Jangka Pendek ( Short-term loan )
    Kredit yang jangka waktu pengembaliannya kurang dari 1 tahun.
b. Kredit jangka menengah (Medium-term loan)
    Kredit yang jangka waktu pengembaliannya antara 1-3 tahun.
c. Kredit jangka panjang (Long-term loan)
    Kredit yang jangka waktu pengembaliannya diatas 3-5 tahun.

2. Menurut jaminan
a. Kredit dengan jaminan (Secured Loan) 
b. Kredit tanpa jaminan (Unsecured Loan)

3. Menurut tujuan
a. Kredit Komersial  atau perdagangan(Commercial Loan)
b. Kredit Konsumtif (Consumer Loan)
c. Kredit Produktif (Productive Loan)

4. Menurut penggunaan
a. Kredit modal kerja
b. Kredit investasi

Hal-hal yang diperjanjikan dalam Perjanjian Kredit:
1. jangka waktu.
2. suku bunga.
3. cara pembayaran.
4. agunan/jaminan kredit.
5. biaya administrasi.
6. asuransi jiwa dan tagihan.

Perjanjian kredit dapat hapus/berakhir karena:
1. ditentukan oleh pihak-pihak terlebih dahulu dalam perjanjian kredit tersebut.
2. adanya pembatalan oleh salah satu pihak terhadap perjanjian tersebut.

Sumber :

Selasa, 06 Maret 2012

Sejarah Perbankan Indonesia

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada jaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Afrika.

Usaha perbankan itu sendiri baru di mulai dari jaman Babylonia kira – kira tahun 2000 SM. Kemudian di lanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Namun pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan perkembangan perdagangan semula hanya di daratan Eropa akhirnya menyebar ke Asia barat, dan akhirnya ke seluruh penjuru dunia, terutama daerah jajahan Eropa.

Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_Indonesia

Lembaga Keuangan Non Bank dan Bank

Lembaga keuangan di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu lembaga keuangan Bank dan Non Bank.

Bank

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Sumber-sumber dana Bank :

1. Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
- Modal yang disetor
- Cadangan-cadangan
- Laba yang ditahan

2. Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
- Pinjaman dari Bank-bank Lain
- Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
- Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

3. Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
- Giro (Demand Deposits)
- Deposito (Time Deposits)
- Tabungan (saving)


Dana dari masyarakat (dana dari pihak ke-III) dapat diuraikan sebagai berikut :


- Simpanan Giro (demand deposit)
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindah bukuan. Simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dll.

- Simpanan Tabungan (saving deposit)
Seperti halnya simpanan giro, simpanan tabungan juga mempunyai syarat-syarat tertentu bagi pemegangnya dan persyaratan masing-masing bank berbeda satu sama lainnya. Disamping persyaratan yang berbeda, tujuan nasabah menyimpan uang direkening tabungan juga berbeda. Dengan demikian sarana bank dalam memasarkan produknya juga berbeda sesuai dengan sasarannya.

- Simpanan Deposito (time deposit)
Yang dimaksud dengan deposit adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank.

Secara umum Bank dapat dibagi menjadi :

Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

Bank Umum, merupakan bank yang bertugas melayani segenap lapisan masyarakat.

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank khusus melayani masyarakat kecil di kecamatan.

Bank Syariah, merupakan bank yang melayani masyarakat dengan tidak menggunakan sistem perbankan pada umumnya, namun dengan menggunakan sistem syariah (khususnya menurut syariah agama islam).

Kepemilikan bank dapat dilihat dari akte pendirian dan pengusahaan saham yang dimiliki bank yang bersangkutan. Berdasarkan pembagian ini, bank dapat dibagi menjadi :

- Bank Pemerintah (milik pemerintah biasanya berada di pusatnya)
- Bank Pemerintah Daerah (milik pemerintah yang berada di suatu atau beberapa daerah tertentu)
- Bank Swasta (milik swasta yang berada di pusatnya)
- Bank Swasta Asing (milik asing yang di kelola sendiri atau dengan berkerja sama di dalam suatu investasi atau saham bank tersebut)

Non Bank

Dapat digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat secara tidak langsung melalui kertas berharga jangka menengah dan panjang serta juga dalam bentuk pinjaman atau kredit, dan penyertaan serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat. 

Adapun jenis-jenis lembaga keuangan Non Bank lainnya yang ada di Indonesia saat ini antara lain :
        
Pasar Modal, merupakan pasar tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pencari dana dengan para penanam modal, dengan instrumen utama saham dan obligasi.

Pasar Uang, yaitu pasar tempat memperoleh dana dan investasi dana.

Koperasi Simpan Pinjam yaitu menghimpun dana dari anggotanya kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota koperasi dan masyarakat umum.

Perusahaan Pengadaian merupakan lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu.

Perusahaan Sewa guna usaha lebih di tekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang di inginkan oleh nasabahnya.

Perusahaan Asuransi merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha pertanggungan.

Perusahaan Anjak Piutang, merupakan yang usahanya adalah mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan dengan cara mengambil kredit bermasalah.

Perusahaan Modal Ventura merupakan pembiayaan oleh perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.

Dana Pensiun, merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana pensiun suatu perusahaan pemberi kerja.


Minggu, 01 Januari 2012

MODUL PENCATATAN TRANSAKSI PENJUALAN ATAU SALES

Transakasi Perusahaan Digolongkan :

1. Siklus Pendapatan (REVENUE) *Penjualan---->Pencatatan Piutang Dagang ------>Penerimaan Kas
 Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan tersebut.

Tujuan utama siklus pendapatan adalah menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.


AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :

Penerimaan pesanan dari para pelanggan

a. mengambil pesanan pelanggan

b. Persetujuan kredit

c. Memeriksa ketersediaan persediaan

d. Menjawab permintaan pelanggan

Pengiriman barang

a. Ambil dan pak pesanan

b. Kirim pesanan

Penagihan dan piutang usaha

a. Penagihan

b. Pemeliharaan data piutang usaha

c. Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan

Penagihan kas

PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR

Didalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan2 berikut ini dicapai :

* Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar
* Semua transaksi yang dicatat valid (benar2 terjadi)
* Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat
* Semua transaksi dicatat dengan akurat
* Asetdijaga dari kehilangan ataupun pencurian
* Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif

Ancaman dan pengendalian dalam siklus pendapatan

Ancaman

1. pesanan pelanggan yang tidak lengkap atau tidak akurat

2. Penjualan secara kredit ke pelanggan yang memiliki catt. Kredit buruk

3. Legitimasi pesanan

4. Habisnya persediaan, biaya penggudangan, dan pengurangan harga

5. Kesalahan pengiriman: barang dag., jumlah dan alamat yang salah

6. Pencurian persediaan

7. Kegagalan untuk menagih pelanggan

8. Kesalahan dalam penagihan

9. Kesalahan dalam memasukkan data ketika memperbarui piutang usaha

10. Pencurian kas

11. Kehilangan data

12. Kinerja yang buruk

Prosedur pengendalian yang dapat diterapkan

1.Pemeriksaan edit entri data.

2.Persetujuan kredit oleh manajer bag. Kredit bukan oleh fungsi penjualan: catt yang akurat atas saldo rekening pelanggan.

3.Tandatangan diatas dokumen kertas, ttd digital dan sertifikat digital untuk e-biz

Sistem pengendalian persediaan.

4.Rekonsiliasi pesanan penjulana dengan kartu pengambilan dan slip pengepakan: pemindai kode garis.

5.Pengendalian aplikasi entri data.

6.Batasi akses fisik ke persediaan.

7.Pemisahan fungsi pengiriman dan penagihan.

8.Pengendalian edit entri data

Daftar harga.

9.Rekonsiliasi buku pembantu piutang usaha dengan buku besar: laporan bulanan ke pelanggan.

10.Pemisahan tugas; minimalisasi penanganan kas; kesepakatan lockbox; konfirmasikan pengesahan dan penyimpanan semua penerimaan.

11.Rekonsiliasi periodic laporan bank dengan catt seseorang yang tidak terlibat dalam pemrosesan penerimaan kas.

12.Prosedur cadangan dan pemulihan dari bencana; pengendalian akses (secara fisik dan logis).

13Persiapan dan tinjauan laporan kinerja.

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan

Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut. Terdapat empat aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :

1. Entri Pesanan Penjualan :

Mengambil pesanan dari pelanggan.
Memeriksa dan menyetujui kredit pelanggan.
Memeriksa ketersediaan persediaan.

2. Pengiriman

Aktivitas dasar kedua dalam siklus pendapatan adalah memenuhi pesanan pelanggan dan mengirimkan barang dagangan yang diinginkan tersebut, proses ini terdiri dari dua tahap :

Mengambil dan mengepak pesanan.
Mengirim pesanan tersebut.

3. Penagihan dan Piutang Usaha

Aktivitas dasar ketiga dalam siklus pendapatan, melibatkan :

Penagihan ke para pelanggan.
Memelihara data piutang usaha.

4. Penagihan Kas

Menangani kiriman uang pelanggan.
Menyimpannya ke bank.

Pengendalian (tujuan, ancaman, prosedur)

Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai :

* Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar.
* Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi).
* Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat.
* Semua transaksi dicatat dengan akurat.
* Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian.
* Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif.

Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan dan Model Data

SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Data Operasional

Data operasional dibutuhkan untuk mengawasi kinerja dan untuk melakukan tugas-tugas rutin berikut ini :

Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.
Menentukan ketersediaan persediaan.
Memilih metode untuk mengirim barang.

Informasi Sekarang dan Masa Lalu

Informasi yang lampau dan yang saat ini diperlukan agar menajemen dapat membuat keputusan strategis berikut ini :

* Menentukan harga produk dan jasa.
* Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi.
* Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan.
* Menentukan kebutuhan pinjaman jangka pendek.
* Merencanakan kampanye pemasaran yang baru.

Penilaian Kinerja
SIA juga harus menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk mengevaluasi kinerja proses yang penting berikut ini :

* Waktu respons terhadap pertanyaan pelanggan.
* Waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi dan mengirim pesanan.
* Persentase penjualan yang membutuhkan pemesanan ulang.
* Tingkat dan tren kepuasan pelanggan.
* Analisis pangsa pasar dan tren penjualan.
* Analisis profitabilitas berdasarkan produk, pelanggan, dan area penjualan.
* Volume penjualan dalam dolar dan jumlah pelanggan.
* Keefektifan iklan dan promosi.
*Kinerja staf penjualan.
*Pengeluaran piutang ragu-ragu dan kebijakan kredit
sumber : http://bilalprasetiyo.blogspot.com/2011/11/revenue-cycle-siklus-pendapatan.html 
2. Siklus Pengeluaran(EXPENDITURE) *Pengadaan Barang/Jasa---->Pencatatan Hutang Dagang-----> Pengeluaran Kas
1.      Siklus pengeluaran
Siklus pengeluaran (expenditure cycle) adalah rangkaian kegiatan bisnis dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan pembelian serta pembayaran barang dan jasa (Romney & Steinbert, 2005).
Tujuan siklus pengeluaran:
Memastikan bahwa semua barang atau jasa dipesan sesuai kebutuhan. Menerima semua barang yg dipesan dan memastikan barang tsb dalam kondisi baik. Mengamankan barang hingga diperlukan. Memastikan bahwa faktur berkaitan dg barang atau jasa sah dan benar. Mencatat dan mengklasifikasikan pengeluaran dan pengeluaran kas dg cepat dan akurat. Mem-posting kewajiban dan pengeluaran kas pada rekening supplier yg tepat pada buku besar dan buku pembantu hutang. Memastikan bahwa semua pengeluaran kas sesuai dengan pengeluaran yg telah diotorisasi.
Pada siklus pengeluaran, terdapat 3 aktivitas dasar bisnis yaitu : 
a.  Memesan barang , persediaan, dan jasa aktivitas pertama dalam siklus pengeluaran adalah memesan  persediaan atau perlengkapan. Keputusan penting yang dibut dalam langkah ini adalah mengidentifikasi apa, kapan, dan berapa banyak yang dibeli, dan dari pemasok mana akan dibeli. Dokumen yang dibuat dalam proses pemesanan barang adalah pesanan pembeliaan (purchase order). 

b.  Menerima dan menyimpan barang, persediaan, dan jasa. Aktivitas kedua dalam siklus pengeluaran adalah penerimaan dan penyimpanan barang yang dipesan. Bagian penerimaan bertanggung jawab untuk mengecek dan menerima kiriman dari para pemasok. Dokumen yang dibuat dalam  proses penerimaan barang adalah laporan penerimaan barang adalah laporan penerimaan (receiving report) 

c.  Membayar untuk barang, persediaan, dan jasa.

Aktivitas ketiga dalam siklus pengeluaran adalah menyetujui faktur penjualan dari vendor untuk pembayran. Bagian utang usaha menyetujui faktur penjualan untuk dibayar dan kasir bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran.

sumber : http://izzulkifly.blogspot.com/2011/12/siklus-pengeluaranexpenditure.html
3. Siklus Produksi  
 
1.     
Perancangan Produk (Aktivitas 1) 
·        
 Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk. 
·        
Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi. 

2.     
Perencanaan dan Penjadwalan (aktivitas 2) 
·        
Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan. 
·        
Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi. 

3.     
Operasi Produksi (Aktivitas 3) 
·        
Computer-Integrated Manufacturing (CIM) adalah penggunaan berbagai bentuk TI dalam proses produksi, seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh kompute, untuk mengurangi biaya produksi. 
·        
Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya : 
1.     
Bahan baku yang digunakan 
2.     
Jam tenaga kerja yang digunakan 
3.     
Operasi mesin yang dilakukan 
4.     
Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi   
4.     
Akuntansi Biaya (Aktivitas 4) 
·        
Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya. 
1.          
Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ? Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi 
2.          
Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk. 
3.          
Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.

sumber : http://izzulkifly.blogspot.com/2011/12/siklus-produksi.html
4. Siklus Keuangan
Siklus keuangan adalah kejadian yang berkaitan dengan perolehan dan manajemen dana modal termasuk kas.
 
Siklus Keuangan terdiri dari :
1.      Jurnal Pemasukan.
2.      Jurnal Buku Besar.
3.      Neraca. 
4.      Laporan Laba/Rugi.
 
sumber : http://izzulkifly.blogspot.com/2011/12/siklus-keuangan.html